Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Turun 31,74 Ribu Orang Dalam Setahun

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

17 Juli 2023 13:51 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis saat menyampaikan tingkat kemiskinan di Lampung melalui Youtube BSP Lampung, Senin (3/7/2023).
Rilis ID
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis saat menyampaikan tingkat kemiskinan di Lampung melalui Youtube BSP Lampung, Senin (3/7/2023).

Pada periode Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Sementara pada periode Maret 2021 disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok,” jelasnya.

Atas Parlindungan memaparkan, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.

Garis Kemiskinan per rumah tangga diperoleh dengan cara mengalikan banyaknya anggota rumah tangga dengan garis kemiskinan per kapita.

“Garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2023 adalah sebesar Rp2.621.762 per bulan naik sebesar 9,13 persen dibanding kondisi September 2022 sebesar Rp2.402.365 per bulan,” jelasnya.

Sementara 6 faktor yang mempengaruhi terhadap tingkat kemiskinan di Lampung. Berikut rinciannya.

1. Pertumbuhan ekonomi Lampung triwulan 1 2023 (4,96) lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi lampung triwulan 3 2022 (3,91) secara yoy.

2. Pengeluaran konsumsi rumah tangga tumbuh. Konsumsi rumah tangga triwulan 1 2023 dibandingkan triwulan 3 2022 meningkat sebesar 1,91 persen.

3. Laju inflasi menunjukkan penurunan. Inflasi pada periode September 2022 - Maret 2023 (1,19)

lebih rendah dibandingkan inflasi periode September 2021 - Maret 2022 (2,57).

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tingkat kemiskinan di Lampung

warga miskin

BPS Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya