Inspektorat Lampung Periksa 6 Orang Terkait Penganiayaan Alumni IPDN di BKD
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Itu yang melakukan oknum. Yang namanya peristiwa buruk bisa terjadi kepada siapapun, tidak mesti siapa klasifikasinya,” kata Sulpakar.
Sulpakar mengatakan pemukulan tidak dibenarkan dalam pembinaan kepada alumni IPDN yang baru lulus.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, alumni harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dengan menguasai tugas, kita menjaga harkat dan Martabat dimana kita melaksanakan tugas,” tandasnya. (*)
Lihat video:
alumni IPDN
Inspektorat Lampung
penganiayaan di BKD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
