Gubernur Lampung Bentuk Satgas Karhutla, Ada Kapolda, Danrem Hingga BIN

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

26 Juli 2023 14:57 WIB
Breaking News | Rilis ID
Gubernur Arinal memimpin rapat pembentukan Satgas Karhutla di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/7/2023). Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Gubernur Arinal memimpin rapat pembentukan Satgas Karhutla di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/7/2023). Foto : Tampan/Rilis.id

“Jadi saya minta juga untuk yang melakukan pembakaran hutan, harus ada sanksinya. Untuk tindaklanjutnya nanti akan dibuatkan SK Satgas ini,” tandasnya.

Adapun susunan Satgas Karhutla Provinsi Lampung yaitu ketua Ketua Satgas: Gubernur Lampung, Wakil Ketua Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, Danlanal dan Kepala BPBD Provinsi Lampung.

Selanjutnya ada Tim Pengarah, Tim Asistensi dan Sekretariat. Kemudian ada bidang pencegahan dan migitasi, administrasi, humas dan pelaporan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Satgas Karhutla

satuan tugas

Gubernur Lampung

Arinal Djunaidi

kebakaran hutan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya