Ditanya Soal Mafia Tanah, Perwakilan PTPN 7 'Kabur' dari Kantor Gubernur Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Sementara kita tunggu besok,” kata dia dan langsung masuk ke mobilnya.
Sementara beberapa perwakilan PTPN 7 lainnya juga langsung buru-buru meninggalkan Kantor Gubernur Lampung saat dimintai keterangan soal hasil rapat.
Untuk diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga ini memicu unjuk rasa besar-besaran di kantor BPN Lampung pada Kamis (15/6/2023). Massa menuntunt agar hak guna usaha (HGU) atas tanah yang dikelola PTPN 7 Wayberulu di Desa Tamansari diukur ulang.
Saat unjuk rasa itu, BPN Lampung berjanji akan memanggil pihak PTPN 7 Way Berulu pada Selasa (20/6/2023) besok untuk mengungkap dugaan mafia tanah tersebut.
Kepala Bidang Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kanwil BPN Lampung Alfarabi mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PTPN 7 untuk dimintai keterangan.
"Menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga ini besok kami bersurat ke PTPN 7 Way Berulu. Kami jadwalkan untuk memanggil mereka hari Selasa depan untuk dimintai keterangannya," kata Alfarabi. (*)
PTPN 7 Way Berulu
mafia tanah
Lahan warga
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
