Disperindag Mesuji Tertibkan Pasar Simpangpematang

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

19 Oktober 2022 09:53 WIB
Breaking News | Rilis ID
Tim Gabungan Penertiban Pasar Simpangpematang sedang mendapat arahan di lokasi, sebelum bertugas, Rabu (19/10/2022). Foto : Juan Santoso S
Rilis ID
Tim Gabungan Penertiban Pasar Simpangpematang sedang mendapat arahan di lokasi, sebelum bertugas, Rabu (19/10/2022). Foto : Juan Santoso S

RILISID, Mesuji — Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mesuji, dibantu Satpol PP, Damkar, Linmas serta Polsek Simpangpematang melakukan penertiban pedagang di Pasar Simpangpematang, Rabu (19/10/2022).

Penertiban dilakukan mulai Pukul 09.00 WIB. Diawali apel pasukan di depan Gedung Pasar Rakyat Simpangpematang. 

Dalam apel tersebut, Kepala Satpol PP Mesuji, Widada mengatakan penertiban sekaligus relokasi 27 pedagang pasar dilakukan dengan cara yang persuasif dan humanis. 

"Kita datangi dan beri himbauan kepada pedagang untuk pindah ke lokasi yang baru. Tetapi dengan cara yang humanis. Kita hindari cara-cara represif," katanya di depan pasukan yang mengikuti apel tersebut.

Dalam melakukan penertiban, para petugas hanya dibekali linggis dan peralatan seadanya untuk membongkar lapak-lapak yang berada di tempat parkir pasar Simpangpematang. 

Salah satu pedagang, Seno, mengaku pasrah dengan penertiban tersebut.

"Mau bagaimana lagi, kalau sudah pemerintah yang suruh pindah, ya kita ikut. Cuma, tolong dipikirkan tempat berjualan yang baru itu, kan gedung tertutup. Tidak ada orang lewat, siapa yang mau beli sayuran kami," ujarnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

Pasar

penertiban

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya