Bawa Surat Ancaman, Peneror MUI Minta Dipenjara atau Ditembak Mati

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

2 Mei 2023 16:51 WIB
Breaking News | Rilis ID
Polisi membawa jenazah Mustopa NR, yang menembaki kantor MUI, Selasa (2/5/2023). Foto: istimewa
Rilis ID
Polisi membawa jenazah Mustopa NR, yang menembaki kantor MUI, Selasa (2/5/2023). Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Mendiang Mustopa NR, terduga penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), datang dengan surat ancaman.

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menyatakan surat ancaman itu ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Mustofa, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, yang telah meninggal dunia itu mengaku nabi dan ingin bertemu ketua MUI (baca: Tembaki Kantor MUI, Pengaku Nabi dari Pesawaran Tewas). 

Dikutip dari Rilis.idsurat dengan judul "Sumpah yang Kedua" itu diduga ditulis pada 25 Juli 2022. 

Berikut isinya:

SUMPAH YANG KEDUA

Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan.

Juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA.

Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mengaku nabi

MUI

kantor MUI ditembak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya