Bahas Kecurangan PPDB, Siswa yang ‘Nitip KK’ Bakal Dicoret Dari Sekolah?
Tampan Fernando
Bandarlampung
Namun Yanuar menyayangkan sikap Disdikbud Lampung yang selama ini tidak pernah melibatkan Komisi V dalam pembuatan juknis PPDB.
“Kita upayakan solusinya untukperbaikan ke depan. Juknis itu sebenarnya boleh dibahas bersama-sama supaya tidak ada masalah seperti ini. Tapi kan dinas pendidikan tak pernah membahas itu bersama kita, mereka bahasnya sendiri,” kata Yanuar.
BACA JUGA : DPRD Provinsi Lampung Kumpulkan Seluruh Kepala SMA dan SMK, Ada Apa?
Untuk mengantisipasi kecurangan di PPDB tahun depan, Yanuar meminta juknis harus dibahas secara bersama-sama. Mulai dari Disdikbud, Disdukcapil, DPRD, Biro Hukum, MKKS, Ombudsman dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Jadi harus ada kesepakatan bersama dan kita berharap ke depan semuanya mau bersama-sama supaya masalah PPDB ini clear,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta belum mau berkomentar terkait wacara pemecatan siswa yang curangi PPDB.
“Ini kan kami diundang rapat, kita sebagai undangan. Kalau mau wawancara ke Komisi V saja,” kata Tommy.
Senada dengan Tommy, Kabid SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina juga tak mau berkomentar saat diwawancarai awak media. (*)
Yanuar Irawan
PPDB Lampung
kecurangan PPDB
Disdikbud Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
