Bahas Kecurangan PPDB, Siswa yang ‘Nitip KK’ Bakal Dicoret Dari Sekolah?

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

7 Agustus 2023 17:19 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan usai hearing bersama Disdikbud dankepsek. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan usai hearing bersama Disdikbud dankepsek. Foto : Tampan/Rilis.id

Namun Yanuar menyayangkan sikap Disdikbud Lampung yang selama ini tidak pernah melibatkan Komisi V dalam pembuatan juknis PPDB.

“Kita upayakan solusinya untukperbaikan ke depan. Juknis itu sebenarnya boleh dibahas bersama-sama supaya tidak ada masalah seperti ini. Tapi kan dinas pendidikan tak pernah membahas itu bersama kita, mereka bahasnya sendiri,” kata Yanuar.

BACA JUGA : DPRD Provinsi Lampung Kumpulkan Seluruh Kepala SMA dan SMK, Ada Apa?

Untuk mengantisipasi kecurangan di PPDB tahun depan, Yanuar meminta juknis harus dibahas secara bersama-sama. Mulai dari Disdikbud, Disdukcapil, DPRD, Biro Hukum, MKKS, Ombudsman dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Jadi harus ada kesepakatan bersama dan kita berharap ke depan semuanya mau bersama-sama supaya masalah PPDB ini clear,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta belum mau berkomentar terkait wacara pemecatan siswa yang curangi PPDB.

“Ini kan kami diundang rapat, kita sebagai undangan. Kalau mau wawancara ke Komisi V saja,” kata Tommy.

Senada dengan Tommy, Kabid SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina juga tak mau berkomentar saat diwawancarai awak media. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Yanuar Irawan

PPDB Lampung

kecurangan PPDB

Disdikbud Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya