BREAKING NEWS: Chusnunia Chalim Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Chusnunia ini berkaitan dengan pencalonannya sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
“Iya semua sudah sesuai aturan, sesuai prosedur. Syaratnya semua dipenuhi,” kata Nunik saat dikonfirmasi di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (21/8/2023).
Nunik mengatakan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Wagub pada 11 Agustus 2023.
“Itu sudah, kalau nggak salah itu tanggal 11 Agustus kemarin ya,” ujarnya.
Dengan pengunduran diri Nunik, maka dipastikan posisi Wakil Gubernur Lampung akan kosong untuk sementara.
Sebab akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Arinal dan Wagub Nunik berakhir pada Desember 2023.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023.
Dalam DCS, ternyata nama Chusnunia Chalim masuk sebagai Bacaleg Dapil Lampung II dari Partai PKB. (*)
Lihat video:
Chusnunia Chalim
Pengunduran Diri
Wakil Gubernur Lampung
Wagub Lampung
Pileg 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
