Nyalakan Harapan Lewat Program LUTD Serentak, PLN UID Lampung Beri Sambungan Listrik Gratis bagi Masyarakat Prasejahtera di Provinsi Lampung

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

5 Maret 2026 14:10 WIB
Bisnis | Rilis ID
Sambungan listrik gratis melalui program Light Up The Dream PLN UID Lampung menghadirkan terang di rumah-rumah masyarakat prasejahtera, mendukung anak-anak belajar lebih optimal demi masa depan yang lebih baik.
Rilis ID
Sambungan listrik gratis melalui program Light Up The Dream PLN UID Lampung menghadirkan terang di rumah-rumah masyarakat prasejahtera, mendukung anak-anak belajar lebih optimal demi masa depan yang lebih baik.

“Melalui program sambungan listrik gratis ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat semakin meningkat. Dari rumah-rumah yang kini mulai terang, semoga lahir generasi Lampung yang cerdas, sehat, dan berdaya saing,” tutupnya.

Salah satu penerima manfaat, Ridho Jaya Umbara, yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring, mengaku sangat bersyukur atas bantuan sambungan listrik gratis yang diterimanya.

Selama kurang lebih 10 tahun, ia harus menyalur listrik dari tetangga karena keterbatasan ekonomi.

“Alhamdulillah, sekarang saya sudah dibantu PLN sehingga bisa memiliki sambungan listrik sendiri secara gratis. Anak-anak bisa belajar dengan lebih nyaman, dan istri saya harapannya bisa mulai usaha kecil untuk menambah penghasilan sehari-hari. Terima kasih banyak untuk PLN UID Lampung,” ungkap Ridho.

Melalui program Light Up The Dream Berkah Ramadan 1447 H dengan tema “Nyalakan Energi Baru untuk Semangat Ramadan Penuh Keberkahan”, PLN UID Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan terang hingga ke pelosok daerah di Provinsi Lampung.

Karena pembangunan sejatinya bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan harapan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pln

listrik

pt pln persero

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya