Realisasi Program Pajak Sukarela Bengkulu-Lampung Capai Rp87,87 Miliar

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

25 Mei 2022 15:22 WIB
Bisnis | Rilis ID
Pemaparan realisasi pajak DJP Bengkulu Lampung. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Pemaparan realisasi pajak DJP Bengkulu Lampung. Foto: Dwi DS

Kemudian, KPP Bandarlampung Satu sebesar Rp284.369.520.212 atau 40,43 persen.

Ketiga, KPP Bengkulu Dua Rp319.218.855.135 atau 39,9 persen.

Keempat, KPP Madya Bandarlampung sebesar Rp1.512.391.780.917 atau 38,19 persen. 

Kelima, KPP Metro sebesar Rp192.845.316.988 atau 32,91 persen. 

Keenam,  KPP Bandarlampung Dua sebesar Rp208.602.033.334 atau 32,05 persen.

Ketujuh, KPP Kotabumi Rp143.364.594.699 atau 30,58 persen.

Delapan, KPP Curup Rp52.330.923.181 atau 24,93 persen.

"Sembilan, KPP Natar Rp105.395.294.160 atau 23,46 persen," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPS

DJP Bengkulu dan Lampung

Pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya