Pengusaha Belum Bisa Paksa Pengunjung Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Masuk Mal
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pengusaha mal di Bandarlampung masih belum bisa melaksanakan kebijakan pengunjung yang ingin masuk, wajib menunjukan kartu vaksin yang saat ini masih dikaji oleh Pemkot Bandarlampung.
Hal tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum divaksin.
Manager Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung Andreas Purwanto menerangkan, pasca pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, pihaknya baru bisa membuka mal secara menyeluruh tapi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Andreas mengatakan, pihaknya belum bisa mewajibkan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin apabila ingin masuk mal.
"Tapi kedepan kita akan ikuti aturan, apabila diminta untuk menerapkan hal itu," ungkapnya pada Rabu (25/8/2021).
Ia juga mengatakan, dalam pertemuan kemarin, kedepan memang akan diterapkan hal itu (masuk tunjukan kartu vaksin). Hanya saja Pemkot sedang berupaya untuk meminta vaksin ke pusat agar seluruh masyarakat bisa divaksin.
"Kita tidak menolak, hanya saja sekarang belum bisa, karena masyarakat belum seluruhnya di vaksin," ungkap Andreas beralasan.
Begitu juga dengan karyawan dan pedagang masih ada sebagian yang belum divaksin. Namun sudah diperbolehkan untuk masuk kerja dan membuka tokonya.
"Tapi kita minta tunjukan surat sudah melakukan tes antigen, demi kebaikan bersama," pungkasnya. (*)
Vaksin
mal boemi Kedaton
vaksinasi
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
