Pengguna GoPay Kena Tarif Isi Ulang, Ini Kata Mandiri

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

19 Maret 2018 23:27 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim, pihak GoPay sepenuhnya memutuskan meminta biaya tambahan isi saldo uang elektronik sebesar Rp1.000 kepada konsumen.

Sekretaris Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Mandiri sudah lama bekerja sama dan mengenakan biaya (fee) kepada GoPay atas layanan sistem pembayaran yang menggunakan jasa Bank Mandiri.

Jika GoPay berencana mengenakan biaya tambahan kepada konsumen atas kerja sama dengan Mandiri, kata Rohan, itu sepenuhnya permintaan dan keputusan GoPay.

"Kami hanya mengenakan fee kepada pihak Go-Pay, bila GoPay mengenakan kembali kepada konsumen, itu merupakan keputusan dari pihak GoPay," ujarnya di Jakarta, Senin (19/3/2018).

GoPay merupakan layanan pembayaran berbasis server, yang beroperasi di bawah perusahaan PT Dompet Anak Bangsa dan hanya dapat digunakan dalam aplikasi Gojek.

Melalui informasi di laman resmi Bank Mandiri, biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumer Gojek berlaku mulai 30 April 2018. Hal ini dalam rangka, mendukung sistem pembayaran di Indonesia dan peningkatan sistem.

Selain Mandiri, biaya isi saldo GoPay juga diminta jika konsumen menggunakan layanan dari enam bank yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sebelumnya, pertengahan September 2017 sempat beredar kabar penambahan biaya hingga Rp2.500 per transaksi isi ulang saldo GoPay, melalui jaringan Bank Mandiri. Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak Bank Mandiri maupun Gojek.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya