PT MUE Buka-Bukaan Terkait Kebakaran Gudang Solar di Lempasing
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Terbakarnya gudang penyimpanan solar non-subsidi milik PT Mitra Usaha Energi (MUE) masih menyisakan teka-teki. Polda Lampung tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin (6/8/2018) malam.
Direktur Utama PT MUE Agus Yanto Hidayat mengatakan, kebakaran yang melahap tempat usahanya tersebut bukan karena korsleting listrik. Ia memastikan tidak ada aktivitas pada malam itu.
“Saya masih di lokasi ketika terjadi kebakaran pada sekitar pukul 19.00 WIB. Dan gudang sudah tidak beraktivitas. Kalau korsleting listrik, kenapa listrik bisa hidup, termasuk lingkungan sekitar listriknya tidak mati,” katanya kepada rilislampung.id di RM Saung Desa, Bandarlampung, Rabu (8/8/2018).
Meski begitu, Agus menolak berspekulasi terkait sebab musabab kebakaran yang menghanguskan 96 ribu liter solar, bangunan, dan fasilitas perkantoran di gudang tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya penanganannya kepada pihak berwajib (Polda Lampung). Kami menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan menjadi pelajaran berharga di masa mendatang, ke depan lebih safety lagi,” ujarnya.
Agus menepis perusahaannya mendistribusikan BBM ilegal karena telah mengantongi izin usaha niaga umum (INU) bahan bakar minyak dan wajib pungut pajak (WAPU) bahan bakar kendaraan bermotor sebagai syarat distributor resmi solar non-subsidi di Lampung.
“Sejak beroperasi Desember 2017, kami telah menyiapkan semua perizinan, termasuk SITU dan SIUP. Jadi kami running Januari dan pendistribusian solar memang sedang baik, Lampung prospeknya bagus,” jelasnya.
Hingga saat ini, Agus belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami perusahaannya setelah kebakaran tersebut.
“Yang jelas 96 ribu liter solar yang ada di gudang baru diambil dari PT Elnusa Petrofin dan PT AKR pada Sabtu (4 Agustus). Belum termasuk bangunan dan peralatan kantor. (Mungkin) Sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
