Nekat Jualan HP di Trotoar Depan Simpur Center, Pedagang: PPKM Itu Pelan-pelan Kita Mati!
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bandarlampung berimbas para para pedagang ponsel (HP) dan aksesoris gawai. Karena sepinya pengunjung ke dalam mal, mereka nekat mencoba peruntungan dengan berjualan di trotoar jalan depan Mal Simpur Center, Jumat (23/7/2021).
Upaya itu dilakukan mereka setelah beberapa hari menutup usahanya sejak 12 hingga 20 Juli 2021 lalu.
Apalagi masa PPKM Darurat diperpanjang dan berubah menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli kedepan, membuat pedagang kebingungan untuk menjual barangnya demi memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar gaji karyawannya.
Menurut Abung yang merupakan pemilik toko Yan Casing, dirinya mulai berjualan sejak Kamis (22/7/2021) kemarin. Hal itu dilakukannya, setelah sebelumnya mematuhi peraturan pemerintah untuk menutup usahanya sementara.
"Sudah dua hari ini dagang lagi. Sebenarnya sudah sangat miris kondisi kita saat ini. Istilahnya saya sebut PPKM itu 'Pelan Pelan Kita Mati' ini," sindir Abung kepada Rilisiid Lampung, Jumat siang.
" Terus kami harus mengadu kemana kalau sudah begini?," tanya Abung seraya merapikan berbagai jenis aksesoris HP jualannya.
Abung juga mengatakan bahwa omset penjualannya menurun drastis setelah manajemen Mal Simpur Center mengambil kebijakan menutup seluruh aktivitasnya.
"Sekarang coba-coba jualan di luar ini, lumayan. Syukur-syukur dapat Rp50 ribu sehari sudah beruntung banget," kata Abung dengan penuh harap.
Devi juga sependapat dengan Abung. Salah satu sales promotion girl (SPG) HP itu juga mencoba peruntungan dengan berjualan di pinggir jalan, dan menawarkan dagangannya pada sejumlah pengendara yang melewati Jalan Brigjen Katamso, Tanjungkarang Pusat itu.
"Siapa yang mau gaji kami kalau tidak berjualan, apalagi kami ada target penjualan," keluh Devi sambil tetap menawarkan HP pada setiap pengedara motor atau dan mobil yang melintas.
PPKM Level 4
Jualan HP
Simpur Center
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
