Momentum Hari Lahir Pancasila, Amran Serukan Perangi Mafia Pangan
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman gencar menggalakkan program swasembada bawang putih pada 2021. Mengacu pada road map, untuk swasembada membutuhkan produksi bawang putih 550 ribu ton dengan areal tanam 80 ribu hektare.
“Program ini harus dikejar dan diwujudkan. Kita harus mampu membalikkan dari kondisi saat ini 96 persen konsumsi bawang putih dipenuhi dari impor dan pada 2021 menjadi swasembada bahkan ekspor. Bila luas tanam 2017 hanya 2 ribu hektare maka tahun 2021 harus dikejar mencapai 80 ribu hektare,” ujar Amran usai memimpin upacara perayaan Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Amran menjelaskan untuk mencapai target swasembada telah dilakukan identifikasi potensi lahan sesuai agroekosistem luas 600 ribu hektare, disediakan benih unggul, menggenjot luas tanam dan pengendalian importasi. Setiap importir dikenakan wajib tanam dan berproduksi 5 persen dari volume permohonan rekomendasi impor. Pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tanam importir.
“Membangun pertanian tidak hanya menata aspek teknik nya saja, melainkan membenahi tata kelolanya,” jelasnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita membenahi secara komprehenship termasuk proses bisnisnya dan reformasi mental. Nilai tambah pada hilirisasi dan tata niaga harus diraih untuk kesejahteraan petani,” tambahnya.
Amran mengungkapkan tata niaga bawang putih terus dibenahi, banyak ditemukan anomali dalam tata niaga. Ada beberapa pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani. Imbasnya aroma busuk mafia sudah tercium sejak awal. Hal ini terlihat dari tingginya marjin pelaku usaha.
“Harga di China Rp 5.600 per kg, harga bersih masuk Indonesia berkisar 8 hingga 10 ribu perkg, sedangkan harga di konsumen dipermainkan mahal pernah mencapai Rp45 hingga 50 ribu per kg. Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berprikemanusiaan,” ungkapnya.
Indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam. Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK.
“Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat ijin impor 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya,” sebutnya.
Amran menyebutkan blacklist diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500 hingga 1000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya. Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
