Menteri Jonan Imbau Regulator Tambang Perhatikan Tiga Hal Ini
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beberkan tiga hal yang harus dipegang oleh regulator bidang pertambangan. Poin pertama adalah konstitusi, sebagai regulator harus memahami Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, serta Undang-undang Minerba dan turunannya.
Menteri Jonan menguraikan bahwa peraturan-peraturan yang ada sebisa mungkin disederhanakan sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia.
"Menurut saya, unit kerja saya yang paling komit, dan yang paling sungguh-sungguh mau menyederhanakan (perijinan), dibuat ringkas itu ada di unit Direktorat Jenderal Minerba", Ungkap Menteri Jonan dalam sambutannya pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Menteri ESDM menambahkan bahwa Presiden juga meminta setiap sumber daya alam digunakan secara berkeadilan, dan negara mendapatkan penerimaan yang signifikan, di mana hasilnya akan kembali lagi kepada masyarakat.
"Misalnya, konsesi tambang dulu, karena regulator jaman dulu itu jamannya beda, itu diberikan kepada perusahaan A, ini mngkin diberikan nyaris gratis, sehingga tidak ada fairness," jelas Menteri Jonan di depan pengusaha minerba.
Selain itu, Menteri Jonan menambahkan bahwa amanah konstitusi yang dijaga yaitu mengenai lingkungan hidup. Dimana Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang harus ada jaminan pasca tambang.
Bahkan, untuk perubahan direksi atau perubahan kepemilikan perusahaan, jika ingin disetujui, syaratnya harus lengkap, yang salah satunya ialah jaminan pasca tambang.
Hal kedua yang harus dijaga adalah safety atau keselamatan. Menteri Jonan menegaskan bahwa ia tidak menerima alasan apapun dan tidak memberikan toleransi sama sekali terkait keselamatan, terlebih lagi jika terjadi fatality yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Beliau menekankan bahwa jika terjadi insiden yang berakibat fatal bukan hanya bertanggung jawab kepada Undang-undang saja, tapi juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya orang yang 10 tahun tumbuh di transportasi, soal Safety adalah hal serius. Nah ini saya mau mengingatkan kepada anda semua disini bahwa soal safety saya toleransinya nol," tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
