Menteri Jonan Imbau Regulator Tambang Perhatikan Tiga Hal Ini

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

8 Mei 2018 18:28 WIB
Bisnis | Rilis ID
Menteri ESDM Ignasius Jonan. FOTO: RILIS.ID/Ghuri.
Rilis ID
Menteri ESDM Ignasius Jonan. FOTO: RILIS.ID/Ghuri.

Poin ketiga adalah good governance, Menteri Jonan menekankan kepada perusahaan tambang untuk melunasi hutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila ingin perusahaannya mendapatkan ijin dari pemerintah.

"Saya cuma minta public governance nya dijaga dengan baik. Saya udah bilang pak dirjen, kalau ada yang punya hutang pnbp, harus bayar. Kalau tidak, semua perijinan tidak dikasih," tutupnya.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) kembali menyelenggarakan acara Penghargaan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang rutin diadakan setiap tahun. 

Adapun maksud dan tujuan dari penghargaan ini adalah memberikan dorongan semangat dan motivasi kepada para Kepala Teknik Tambang dan Penanggung Jawab Operasional untuk mencapai prestasi yang setinggi-tingginya, serta memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keselamatan, lingkungan, dan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara yang telah dicapai. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya