Mentan Minta Balai Penelitian Ternak Petakan Kebutuhan Daging Nasional

Elvi R

Elvi R

Jakarta

23 Desember 2019 10:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kepada Balai Penelitian Ternak (Balitnak) untuk memetakan pengembangan sapi ternak sesuai kondisi daerah di sejumlah provinsi Indonesia.

Hal itu disampaikan Mentan saat meninjau kandang ternak milik Balai Penelitian Ternak (Balitnak), Badan Litbang Pertanian, Sabtu (21/12/2019).

"Saya minta untuk petakan jenis ternak dan daerah pengembangannya. Nanti kita pantau saat telah disebarkan dari Agriculture War Room (AWR) di kantor pusat," kata Mentan melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu (22/12/2019).

Sebagai contoh, Mentan ingin pemetaan sapi perah untuk dikembangkan di daerah pegunungan, pembibitan sapi di dataran rendah, bahkan di lokasi perkebunan untuk penggemukan sapi.

Menurut dia, ternak unggulan dapat dikembangkan dan dibudidayakan di luar Pulau Jawa, khususnya di Papua dan Kalimantan.

"Persilangan sapi harus diciptakan dan adaptif terhadap lingkungan kita. Untuk pengembangan ke depan daerah Papua sangat potensial sebagai rencana sentra ternak lokal," kata Syahrul.

Mentan pun berencana memberikan indukan ternak unggulan ke sejumlah provinsi di Indonesia,. Namun sebelum itu, perencanaan bisnis perlu disiapkan agar budidaya sapi dapat berjalan.

Budidaya sapi ini diharapkan dapat menumbuhkan wirausahawan dan memenuhi kebutuhan ternak di daerah. Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), industri kecil peternakan dan berorientasi ekspor dapat berkembang.

Offtaker atau pembeli di setiap klaster pengembangan ternak juga akan diatur dan ditentukan sehingga peternak memiliki kepastian, dari hulu hingga hilir.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya