Kalteng Kembangkan Kultivar Padi Lokal untuk Peningkatan Produksi
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Kerjasama Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Pertanian Strategis (KP4S) 2018, BPTP Kalteng melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Katingan untuk mengembangkan Kultivar varietas Padi Lokal mendukung peningkatan produksi padi di Kalimantan Tengah, hal tersebut disampaikan Kepala BPTP Kalteng Dr. F.F. Munier saat melakukan kunjungan kerja dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan Ir. Hendri Nuhan di Kasongan (17/01/2019).
Pengembangan Kultivar padi Lokal Mendukung Peningkatan Produksi Padi di Kalimantan Tengah, dipilih adalah padi lokal Sirandah.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kab. Katingan Ir. Hendri Nuhan, tindak lanjut yang diharapkan dari kerjasama ini adalah pengembangan padi lokal ini secara luas pada tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Katingan. Berdasarkan data sertifikasi benih padi lokal Musim Tanam Oktober Maret Okmar 2017/2018 Kabupaten Katingan, produksi benih padi Sirandah telah dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Tengah 4 desa seluas 20.5 hektare, Pulau Malan 5 desa seluas 27.5 hektare, Katingan Hilir 4 desa seluas 9 hektare, Sanaman Mantikei 1 desa seluas 2 hektare dan Tewang Sangalang Garing 2 desa seluas 6.25 hektare.
Lebih lanjut dikatakan Kepala BPTP Kalimantan Tengah, bahwa pengawalan yang dilakukan BPTP dengan melakukan produksi benih padi Sirandah merupakan tahap awal proses pengembangan padi Sirandah dan Beliau mengharapkan tindak lanjut kegiatan KP4S di Kabupaten Katingan akan dilakukan dengan pengembangan secara luas mengingat padi Sirandah memiliki nilai ekonomonis yang tinggi di masyarakan Kabupaten Katingan harga per kilogram beras mencapai Rp15.000 ribu hingga Rp16 ribu. Produksi dengan penyediaan benih bermutu akan memacu berkembangnya lokasi produksi benih di semua kecamatan di Kabupaten Katingan.
Berdasarkan deskripsi padi Varietas Sirandah yang dikeluarkan PPVTPP 27 Januari 2018, padi ini tumbuh di agroekosistem lahan tadah hujan dan lebak dataran rendah, umur panen padi ini mencapai 128 hst, dengan tinggi tanaman saat fase generative mencapai 149-158 sentimeter. Anakan produktif mencapai 6-9 anakan. Bentuk gabah lonjong, dengan rasa nasi sedang dan beraroma sedikit wangi. Potensi hasil mencapai 4,42 ton per hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Katingan menyambut baik kegiatan yang telah dilakukan BPTP Kalimantan Tengah, Menurut beliau, kegiatan pendaftaran yang telah dilakukan merupakan pengakuan kepada masyarakat lokal di Kabupaten Katingan dalam perlindungan kultivar tersebut. Setelah melakukan pendaftaran dan melihat bagaimana potensi padi Sirandah mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Katingan. Maka Pemerintah Kabupaten Katingan mengharapkan padi ini dikembangkan secara luas, dan demikian juga dengan padi-padi lokal lainnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
