Gus Burhan Berharap 10 Tahun Lagi Lahir Erick Thohir Baru dari Santri Lambar
Pandu Satria
Lampung
“Harapnya buat Pengurus pusat bahwa kami yang notabene berada terpencil dan agak sedikit tertinggal mengharapkan bimbingan, binaan dan perhatian agar unit usaha yang sedang dijalankan ini bisa berkembang dan juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Lampung Barat dan khususnya para Ustadz, santri dan tokoh masyarakat,” harapnya.
Lewat kreativitas dan kegigihan para santri Ma'had Roudlotus Sholihin mengembangkan usaha mereka, Gus Burhan meyakini betul akan ada pengganti Erick Thohir di 10 atau 20 tahun ke depan.
Oleh sebab itu, Gus Burhan meminta agar pemerintah pusat maupun daerah memberikan bimbingan dan pendampingan agar pasar usaha santri ini lebih luas ke depan.
“Kami juga harap unit usaha ini ditopang agar daya jualnya makin luas karena saat ini pasarnya masih sebatas pasar lokal, dan semoga bisa ditingkatkan ke nasional. Semoga 10-20 tahun ke depan ada Erick Thohir baru, program Erick Thohir sangat baik,” yakinnya.
Bersamaan dengan itu, perwakilan Kemenag Lampung Barat Ustaz Martin Wizept memastikan pihaknya akan selalu mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh Majelis Dzikir At-Thohir.
“Harapan ke depan tentunya majelis Dzikir ini akan lebih banyak berperan untuk masyarakat Lampung Barat dengan banyaknya kegiatan keagamaan, muda-mudahan ke depan bisa dikembangkan lagi. Kami dari Kemenag Lampung Barat Mendukung sepenuhnya dan juga mendukung setiap acara keagamaan yang dilakukan Majelis Dzikir At-Thohir,” kata Ustadz Martin.
Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Negeri Suoh ini yakin betul, kehadiran Majelis Dzikir At-Thohir nantinya akan menambah ghiroh masyarakat Lampung Barat untuk agama.
“Terima kasih atas kehadiran Majelis Dzikir At-Thohir di Lampung Barat, kami yakin majelis Dzikir ini akan memberikan warna tersendiri dalam bidang kerohanian, menambah ghiroh keagamaan dari masyarakat Lampung Barat,” tutup Martin. (*)
Erick Thohir
Gus Burhan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
