Dituduh Bangkrut, Misbakhun: Tolong Jangan Sudutkan Bank Muamalat
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengharapkan Bank Muamalat tidak disudutkan dengan kabar-kabar yang tak berbasis fakta dan data. Legislator Golkar itu justru menginginkan bank murni syariah pertama di Indonesia tersebut bisa maju dan berkembang.
Misbakhun menyatakan hal itu ketika rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Muamalat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (11/04). "Begitu kita bicara tentang Bank Muamalat ini, saya ingin memberikan penguatan kembali bahwa di Bank Muamalat ini tidak ada permasalahan mengenai likuiditas," kata Misbakhun.
Merujuk catatan OJK, ada sejumlah pihak pemilik saham Bank Muamalat. Yang pertama adalah Bank Pembangunan Islam atau The Islamic Development Bank (IDB) dengan 32,74 persen saham.
Selanjutnya ada Boubyan Bank dan National Bank of Kuwait dengan komposisi kepemilikan sebesar 30 persen. Sedangkan Saudi Economic and Development Company (SEDCO) memiliki 17,91 persen saham.
Sisanya adalah pemilik perorangan dengan porsi 19 persen saham. Rinciannya, 12,58 persen perorangan di dalam negeri dan 6,23 persen perorangan di mancanegara.
Misbakhun menegaskan, Bank Mualamat secara fundamental pendanaan cukup kuat. Karena itu Misbakhun tak ingin Bank Muamalat stagnan.
“Tetapi terus berkembang maju dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, memberikan dorongan-dorongan di sektor riil, kredit dan kemudian melalui mekanisme pembiayaan syariah,” cetusnya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, sistem perbankan syariah sebenarnya bukan untuk orang Islam semata. Sebab, siapa pun bisa memanfaatkannya.
"Hanya metodologinya tidak menggunakan bunga tapi prinsip-prinsip syariah harus ada mudarabah, musyarokah dan sebagainya," jelasnya.
Karena itu Misbakhun juga mewanti-wanti OJK agar mencermati betul calon investor yang hendak masuk ke Bank Muamalat. Menurutnya, jangan sampai investor masuk ke sektor perbankan syariah tanpa pengalaman tapi hanya karena fanatisme.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
