Dibangun Senilai Rp20 Miliar, Pasar Raya Lebak Budi Bandar Lampung Resmi Dibuka
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Pasar Raya Lebak Budi resmi dibuka melalui acara soft opening, Senin (29/4/2024). Pasar ini hadir sebagai pasar tradisional pertama dengan konsep modern di Kota Bandar Lampung
Terdiri dari 161 lapak dan 48 kios, Pasar Raya Lebak Budi akan beroperasi 24 jam untuk mengakomodir para pedagang yang berjualan pada dini hari.
Direktur Pasar Raya Lebak Budi, Johansyah mengatakan dengan konsep pasar modern, pihaknya akan menerapkan transaksi secara non-tunai menggunakan QRIS.
Untuk itu pihak pengelola pasar telah mempersiapkan para pedagang agar bisa melakukan jual beli secara non tunai.
“Pasar Raya Lebak Budi akan menerapkan pembayaran tunai dan non-tunai sebagai pasar modern pertama di Bandar Lampung. Pembayaran non tunai disupport oleh Bank Mandiri dan semua pedagang telah diarahkan untuk mempersiapkan semua kebutuhan untuk mengakomodir pembayaran non tunai,” kata johansyah.
Ia berharap pasar ini akan menjadi tempat bertransaksi yang nyaman bagi para pedagang dan pembeli karena selain lingkungannya yang bersih dan terbuka juga menyajikan barang-barang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
“Management berharap dapat ikut mendukung ekonomi setempat dengan menciptakan lapangan kerja dan juga berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujar Johansyah.
Agar terciptakan pasar yang bersih, nyaman, aman dan tertib, pihak management juga berharap adanya pembinaan dari pihak pemda, dalam hal ini Pemkot Bandar Lampung.
“Untuk kebersihan, kami bekerjasama dengan dinas kebersihan Kota Bandar Lampung. Kami juga telah menyediakan bak sampah sejumlah 2 unit. Dari management juga telah menugaskan petugas kebersihan sebanyak 3 shift,” ujarnya.
Selain itu, management akan terus berkerjasama dengan para pedagang untuk memastikan barang-barang yang dijual berkualitas bagus dengan harga yang terjangkau.
Pasar Lebak Budi
pasar bandar lampung
dinas pasar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
