Bendera Putih Dikibarkan di Tengah Jalan, Pengusaha Hotel Sudah Menyerah Hadapi PPKM
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Terus diperpanjangnya masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat anggota Indonesia Hotel General Manager Asosiacion (IHGMA) mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dan pasrah terhadap situasi tersebut.
Pengibaran bendera putih tersebut dilakukan oleh anggota IHGMA Lampung di Jalan Raden Intan, Kota Bandarlampung.
Ketua IHGMA Lampung Lekat Rahman mengatakan, dirinya bersama para pengusaha perhotelan mengaku sudah menyatakan menyerah dan melakukan aksi pasang bendera putih sejak Senin (9/8/2021) kemarin.
"Kamis sudah coba mengerti dan mengikuti aturan, tapi kami juga minta perhatian dari pemerintah," ungkapnya ditemui Rilisid Lampung pada Selasa (10/8/2021).
Lekat menambahkan, sejak masa PPKM tingkat hunian hotel hanya sampai 10 sampai 15 persen. Sedangkan normalnya, keterisian hotel hingga 50 persen. Padahal, hidupnya sebuah hotel bergantung pada tamu dan acara yang digelar di hotel.
"Sementara kami terus mengeluarkan kewajiban membayar gaji karyawan, retribusi, biaya listrik, PBB, dan biaya operasional lainnya," ujarnya.
GM hotel Kurnia Group ini juga mengaku, dirinya sudah mengirimkan surat permohonan kebijakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang ditujukan langsung kepada walikota, agar segera mengakhiri PPKM dan bisa memberikan kebijakan untuk memberikan kelonggaran kewajiban.
"Memang hotel masuk dalam unsur esensial, tapi kalau kedatangan tamu tapi jalannya ditutup atau disekat, percuma juga," kata dia. (*)
PPKM
Kibarkan Bendera Putih
Tanda Menyerah
IHGMA
Pengusaha Hotel
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
