BPS: Kenaikan Harga Bawang Merah dan Putih Picu Inflasi Maret
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga bawang merah, bawang putih, dan tarif angkutan udara menjadi pemicu laju inflasi pada Maret 2019 sebesar 0,11 persen.
"Inflasi pada Maret 0,11 persen, penyebab utamanya adalah bawang merah, bawang putih, dan tarif angkutan udara," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Suhariyanto mengatakan, kenaikan harga bawang merah memberikan andil terhadap inflasi di kelompok bahan makanan sebesar 0,06 persen dan bawang putih sebesar 0,04 persen. Sedangkan, kenaikan tarif angkutan udara memberikan andil terhadap inflasi di kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
"Tarif angkutan udara mengalami kenaikan yang tidak biasa pada Januari-Maret. Tapi kemarin keluar peraturan Menteri Perhubungan yang mengubah batas bawah, mudah-mudahan ini bisa membuat tarif lebih stabil," ujarnya.
Ia menambahkan kenaikan tarif angkutan udara menjadi salah satu penyebab peningkatan inflasi di Ambon, yang menjadi kota dengan inflasi paling tinggi pada Maret 2019, sebesar 0,86 persen.
Terkait bahan pangan, meski harga bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan, Suhariyanto memastikan, harga bahan makanan dalam periode ini relatif stabil dan beberapa di antaranya menyumbang deflasi.
Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain beras, daging ayam ras dan ikan segar yang masing-masing menyumbang deflasi 0,03 persen, diikuti telur ayam ras 0,02 persen serta tomat dan wortel masing-masing 0,01 persen.
"Secara total, kelompok bahan makanan, meski ada yang mengalami kenaikan harga, menyumbang deflasi dan tidak memberikan sumbangan kepada inflasi secara keseluruhan pada Maret 2019," ujarnya.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok bahan makanan menjadi satu-satunya kelompok yang menyumbang deflasi pada Maret 2019 sebesar 0,01 persen.
Kelompok pengeluaran yang dominan penyumbang inflasi adalah kelompok kesehatan yang mengalami inflasi 0,24 persen diikuti kelompok sandang 0,23 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,21 persen.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
