Angin Segar, Karyawan PTPN VII Bakal Naik Gaji Dua Persen

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

20 April 2022 21:26 WIB
Bisnis | Rilis ID
Penandatanganan PKB antara manajemen PTPN dengan SPPN VII. Foto: HUMAS PTPN VII
Rilis ID
Penandatanganan PKB antara manajemen PTPN dengan SPPN VII. Foto: HUMAS PTPN VII

RILISID, Bandarlampung — Acara Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PTPN VII dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII, Rabu (20/4/2022), membawa angin segar untuk karyawan. 

Beberapa poin dalam PKB periode 2022-2023 ini menjelaskan kenaikan skala gaji pokok dan tunjangan tetap sekitar dua persen.

Selain itu, ada tunjangan cuti dan penghasilan pensiun yang akan mengacu kepada gaji pokok yang lebih baru.

Membuka sambutan seremoni PKB, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnurdhy mengutip tema acara “Solid dan Bangkit Menuju Karyawan Sejahtera.”

Selain Direktur dan Ketua Umum SPPN VII Moehammad Baasith, acara di GSG Kolaboratif Kantor Direksi Bandarlampung itu dihadiri SEVP Business Support Okta Kurniawan dan SEVP Ops.1 Budi Susilo.

Terlihat juga sejumlah Kepala Bagian dan pengurus teras SPPN VII juga hadir.

Chief Ryan mengatakan, kata “solid” adalah kunci dari keberhasilan PTPN VII mencapai kebangkitan seperti saat ini.

Soliditas, kata dia, adalah kata sifat yang berada pada domain human capital atau sumberdaya manusia (SDM).

Dalam konteks ini, Ryan menyebut ranah solid ini berhubungan langsung dengan serikat pekerja.

Ryan meminta soliditas antara karyawan dengan manajemen terus dijaga dengan rasa ikhlas. Sebab, terbukti dengan, semangat seluruh pekerja, PTPN VII mampu melewati masa krisis yang cukup mengkhawatirkan dalam waktu yang cukup panjang.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Soliditas Pekerja Kunci Kebangkitan

PTPN VII

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya