Wajib Tahu, Ini 15 Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan di Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Desember 2024 09:25 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Ilustrasi titik rawan kemacetan di Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Ilustrasi titik rawan kemacetan di Lampung. Foto: Ist

Selain rawan macet, ada 3 titik yang rawan terjadi kecelakaan, karena tanjakan yang tajam, sehingga rawan kendaraan yang mengalami rem blong.

Tiga titik rawan kecelakaan di ruas jalan nasional meliputi di daerah Tarahan, Katibung Lampung Selatan dengan kondisi jalan menurun tajam dan rawan terjadi rem blong pada kendaraan.

Lalu di daerah Balimbing Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus dengan kondisi serupa, yaitu jalan menurun tajam disertai tikungan tajam.

Kemudian, di Lintas Barat Sumatera menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, serta di daerah Lemong, Kabupaten Pesisir Barat memiliki kondisi jalan yang berkelok tajam dan menanjak.

“Dengan adanya ini diharapkan pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat melakukan perjalanan liburannya di akhir tahun," ujar dia.

Sebelumnya BPJN juga memetakan 33 ruas ruas jalan nasional rawan terjadi bencana longsor dan dua ruas rawan banjir yang dilintasi pengguna jalan di provinsi tersebut di periode libur akhir tahun.

Ke-33 ruas itu sebagian besar ada di lintas barat Sumatera yaitu di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat karena topografinya pegunungan. Sedangkan dua ruas rawan banjir ada di dalam Kota Bandar Lampung serta Pringsewu.

Menurut dia, dengan adanya identifikasi dan informasi terkait 33 titik ruas rawan longsor dan dua titik ruas rawan banjir dapat membantu masyarakat yang melintasi ruas jalan nasional selama libur akhir tahun terhindar dari bencana alam. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

titik kemacetan

lokasi macet

jalan nasional di Lampung

BPJN Lampung

Susan Novelia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya