Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Biaya Pendaftaran Merek dan Hak Cipta Bagi Pelaku UMKM

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 April 2024 14:10 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

“Selama ini sudah berjalan bantuan dari Walikota kita (Eva Dwiana). Beliau ini mendukung pelaku UMKM yang ber-KTP Bandar Lampung untuk digratiskan biaya pendaftaran merek dan hak cipta,” tandasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Deddy Amarullah

Pemkot Bandar Lampung

HAKI

Kemenkumham Lampung

pengurusan hak cipta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya