Pemkot Bandar Lampung Bagikan 114 Kursi Roda, Alat Pendengaran dan Tongkat untuk Warga Disabilitas

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Mei 2024 07:00 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Penyaluran bantuan untuk warga disabilitas oleh Walikota Eva Dwiana.Foto : Ist
Rilis ID
Penyaluran bantuan untuk warga disabilitas oleh Walikota Eva Dwiana.Foto : Ist

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan 114 kursi roda, alat pendengaran, dan tongkat kepada warga disabilitas.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ia mengatakan, bantuan kursi roda, alat pendengaran dan tongkat ini untuk memudahkan akses warga yang mengalami disabilitas untuk melihat keadaan luar rumah atau sekedar berjemur di pagi hari.

“Insyallah dengan dengan berjemur dan melihat keadaan luar bisa cepat sembuh, dan hatinya senang,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada lagi bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan.

"Ke depan kami akan memberi bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan, meski saat ini terbatas hanya 14 kursi roda. Harapan kami tentu semua warga dapat merasakan program Pemkot Bandarlampung," kata dia.

Sementara itu, salah satu warga yang menerima bantuan, Mayang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, kursi roda tersebut sangat membantu pamannya yang terkena stroke.

“Sudah 3 tahun ini paman saya Alexsander mengalami stroke. Alhamdulilah dengan kursi roda ini bisa keluar rumah dengan mudah,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

bantuan disabilitas

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya