10 Hotel Baru Akan Dibangun di Bandar Lampung, 2 di Antaranya Hotel Bintang 5
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Sejauh ini pertemuan dengan investor hotel itu masih dengan beliau (Walikota Eva Dwiana). Kalau untuk perizinannya belum, tapi tentu nanti akan kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya. Kita tunggu saja,” kata Muhtadi.
Muhtadi menyebut, izin pembukaan hotel itu terbagi 3 kewenangan, yaitu izin dari pusat (Kementerian Periwisata), Pemprov Lampung dan juga Pemkot Bandar Lampung.
“Jadi nanti untuk kewenangannya tinggal dilihat, itu di pusat, provinsi atau di kota. Yang membedakan itu luas bangunan. Di atas 10 ribu meter persegi itu kewenangan Kementerian. Untuk kewenangan provinsi 5 ribuan dan di bawahnya baru kewenangan kota. Tapi untuk izin bangunan itu semuanya di kita,” ujarnya. (*)
Hotel di Lampung
Eva Dwiana
hotel murah bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
