UIN RIL dan Unila Sepakat Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Fi fita
Bandar lampung
Ia juga menyinggung program kerja sama antar perguruan tinggi di Lampung yang pernah dijalankan dengan dorongan dan dukungan dari pemerintah Provinsi Lampung, termasuk dalam kegiatan KKN yang melibatkan Unila, UIN RIL dan Itera.
Ke depan, kerja sama juga dapat dikembangkan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang dapat diolah menjadi pupuk dan memiliki nilai ekonomi.
“Mulai hari ini kita bisa mulai bergerak, apa yang kita kerjasamakan antara Unila dan UIN bisa kita mulai dari pengelolaan sampah, yang hasilnya bisa menjadi pupuk dan memiliki nilai,” ujarnya.
Wakil Rektor II Unila Dr. Habibullah Jimad menambahkan bahwa rendahnya angka partisipasi pendidikan di Lampung masih menjadi pekerjaan rumah bagi perguruan tinggi di daerah ini.
Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab melalui kolaborasi antar perguruan tinggi, termasuk dalam bidang penelitian dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Sementara itu, Wakil Rektor IV Unila Prof. Ayi Ahadiat menyoroti potensi sinergi internasional antara kedua kampus, salah satunya melalui mahasiswa asing yang belajar di UIN RIL, khususnya dari Thailand Selatan.
Ia mengusulkan agar mahasiswa tersebut dapat mengikuti perkuliahan selama satu semester di Unila sebagai bagian dari penguatan internasionalisasi.
Selain itu, ia juga mendorong penyelenggaraan konferensi internasional bersama, program adjunct professor, visiting scholar, serta kerja sama dalam pengembangan jurnal ilmiah.
“Semoga kerja sama antara Unila dan UIN dapat diformulasikan dalam perjanjian kerja sama yang lebih spesifik dan terukur,” katanya.
Wakil Rektor I Unila Prof. Suripto Dwi Yuwono juga menambahkan bahwa kolaborasi dapat dilakukan melalui kegiatan kompetisi mahasiswa internasional yang dapat mendukung peningkatan capaian IKU perguruan tinggi.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
