Tidak Mampu Bayar Iuran? Begini Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan Gratis
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Masyarakat prasejahtera yang kesulitan membayar iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini dapat menghela napas lega.
Pasalnya, BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan sekarang bisa diperoleh secara gratis.
Caranya mendaftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Gratis untuk masyarakat miskin, rentan, dan tidak mampu membayar iuran.
Untuk masyarakat dengan kriteria ini, iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 menjelaskan, yang dimaksud dengan fakir miskin dalam kepesertaan PBI adalah individu yang tidak memiliki sumber mata pencaharian sama sekali.
Atau, mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar layak bagi dirinya dan atau keluarga.
Sedangkan orang yang tidak mampu membayar iuran adalah individu yang memiliki sumber pendapatan, seperti gaji atau upah, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar layak, tetapi tidak mencukupi untuk membayar iuran BPJS.
Berikut beberapa syarat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan PBI Gratis:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
BPJS
Kesehatan
PBI
Gratis
Iuran
Cara
Syarat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
