Tidak Mampu Bayar Iuran? Begini Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan Gratis

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

4 Januari 2025 07:21 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin, yaitu individu yang tidak memiliki sumber pendapatan atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar, termasuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

4. Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas yang ditentukan melalui survei dan verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.

5. Tidak memiliki asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan maupun lembaga lain.

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat kepesertaan PBI akan atau sudah berlaku, yakni:

1. Kepesertaan PBI dimulai sejak peserta didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan penetapan dari Menteri Sosial (Mensos). 

2. Jika peserta PBI adalah ibu yang mempunyai anak, maka anak tersebut otomatis terdaftar sebagai penerima program ini.

3. Peserta dalam kategori non-PBI dan belum membayar iuran dapat dipindahkan ke kepesertaan PBI jika memenuhi syarat.

4. Peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk masuk dalam daftar tersebut.

Mendaftar BPJS PBI gratis melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

BPJS

Kesehatan

PBI

Gratis

Iuran

Cara

Syarat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya