Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Fi fita
Bandar Lampung
Ia menyebut bahwa banyak capaian yang telah sesuai dengan Statuta, dan menegaskan bahwa Senat saat ini berfungsi sebagai Senat Akademik yang memiliki tugas memberikan pertimbangan dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Rektor Nomor B-1508.
Menurutnya, evaluasi program akademik dilakukan untuk melihat kesesuaian antara capaian dan kondisi faktual, sejalan dengan tiga pilar pengembangan universitas, yakni internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh program studi di UIN Raden Intan Lampung telah berbasis Outcome-Based Education (OBE).
“Secara dokumen, seluruh prodi sudah berbasis OBE. Ini merupakan penyempurnaan dari KKNI yang telah dievaluasi,” ujarnya.
Komisi Akademik bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), kata dia, turut mengawal implementasi kurikulum tersebut sejak awal.
Namun, ia mengingatkan agar aspek proses tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi juga diimplementasikan secara nyata.
Selain itu, Senat juga berperan dalam pengawasan pembukaan program studi.
Hingga saat ini, belum ada penutupan program studi, dan untuk Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) diharapkan segera terbit SK pendiriannya.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam mempertahankan akreditasi perguruan tinggi unggul sekaligus menuju akreditasi internasional.
“kita harus terus berbenah untuk mempertahankan mutu,” ujarnya.
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
