UTI Latih Siswa SMAN 10 Bandarlampung tentang Mitigasi Bencana
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Akreditasi sekolah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan faktor strategis dalam menentukan kelayakan program dalam penyelenggaraan pendidikan baik bagi sekolah.
Melalui akreditasi, sekolah dapat memberikan informasi tentang kualitas layanan serta sarana dan prasarana sekolah salah satunya keamanan bangunan sekolah. Bangunan atau gedung sekolah menjadi bagian yang tidak lepas dari kegiatan rutin sekolah. Selain itu Pemerintah kota Bandarlampung juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Pada Perda tersebut disampaikan bahwa Setiap pemilik, pengguna dan/atau badan pengelola bangunan gedung dan lingkungan gedung yang mempunyai potensi bahaya kebakaran wajib berperan aktif dalam mencegah kebakaran. Untuk itu diperlukan jalur evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana untuk mengurangi resiko yang mungkin ditimbulkan.
SMA Negeri 10 Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No.81, Tanjung Gading, Teluk Betung Utara, Kedamaian, Tj. Gading, Kec. Kedamaian, berada pada zonasi percepatan tanah maksimum yang memiliki resiko terjadinya gempa bumi. Kawasan lingkungan sekolah yang berada kurang lebih 3km dari pantai juga memiliki resiko tsunami.
Hal tersebut menyebabkan gedung sekolah yang dimiliki SMA Negeri 10 bandar Lampung menjadi bangunan yang beresiko terdampak gempa dan tsunami seperti bangunan runtuh.
Selain lokasi yang beresiko terdampak bencana gempa dan tsunami, lingkungan sekolah yang berada di kawasan padat penduduk juga menjadikan SMK Bina Latih Karya beresiko terkena bencana kebakaran.
Menurut data statistik yang dihimpun oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bandar Lampung pada 2021, sepanjang tahun 2020 tercatat terjadi kebakaran sebanyak 102 kali di bandar lampung dengan jumlah taksiran kerugian mencapai 7,1 milyar rupiah yang tentu sangat merugikan. Resiko yang ditimbulkan semakin tinggi mengingat bangunan sekolah yang merupakan bangunan bertingkat.
Evakuasi pada gedung bertingkat lebih sulit dilakukan karena secara simultan, orang akan berlari menuju pintu keluar secara bersama, saling berdesakan dan mendorong untuk menyelamatkan diri secepat mungkin.
Proses evakuasi akan menjadi lebih berbahaya jika korban tidak memiliki pengetahuan dasar tentang mitigasi bencana dan bahkan dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa yang seharusnya bisa dicegah jika kita memiliki pengetahuan tersebut. Padahal pengetahuan dasar mitigasi bencana adalah salah satu dari lima parameter yang berkaitan dengan kesiapsiagaan kebencanaan.
Untuk itu, universitas teknokrat indonesia mengutus tim yang akan memberikan pelatihan untuk mengurangi resiko bencana bagi civitas akademik SMA Negeri 10 bandar lampung. Tim tersebut terdiri dari 5 orang dosen yaitu Ajeng Savitri Puspaningrum, M.Kom, Dian Pratiwi, M.T., Novia Utami Putri, S.T., M.M., Akhmad Jayadi, M.Kom., dan Try Susanto, S.Pd., M.Cs. serta mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia.
Universitas Teknokrat Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
