Tridarma Perguruan Tinggi, IIB Darmajaya dan 9 Prodi DKV se Sumatra Jalin Kerjasama
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Program Studi Desain Komunikasi Visual (Prodi DKV) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sembilan Prodi DKV Perguruan Tinggi (PT) di Pulau Sumatra pada Jumat (28/10/22), di Institut Teknologi Sumatera.
Sembilan PT tersebut adalah Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Universitas Potensi Utama Medan, Universitas Negeri Padang, Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Universitas Putra Indonesia YPTK Padang, dan Institut Teknologi Batam.
Selain itu, Universitas Indo Global Mandiri Palembang, Institut Teknologi Sumatera dan STKIP PGRI Lubuk Linggau.
Terdapat tiga poin yang disepakati bersama yaitu Pendidikan adalah jalan untuk membangun sumber daya manusia DKV di Sumatera yang akan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Sumatera.
Kemudian, Penelitian adalah jalan untuk menggali kekayaan sosiokultural dan menetaskan inovasi kreativitas di Sumatera.
Dan, Pengabdian kepada masyarakat adalah jalan untuk mengejawantahkan pendidikan dan penelitian, sehingga berdayaguna dan berdampak terhadap kemaslahatan masyarakat di Sumatera.
Ketua Prodi DKV IIB Darmajaya, Abdi Darmawan, S.T., M.T.I., menyambut baik adanya pernyataan kesepahaman yang ditandatangani bersama dengan sembilan PT di Sumatra itu.
“Penandatanganan ini diharapkan dapat melakukan kolaborasi pembelajaran, pengabdian dan penelitian,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rilis.id Lampung, Rabu (02/11/2022).
Prodi DKV IIB Darmajaya juga, lanjut dia, turut serta dalam Antar Kampus Antar Provinsi (AKAP) yang merupakan ajang silahturahmi tahunan Prodi DKV se-Sumatera. Hal itu sekaligus kolaborasi bagi dosen dan mahasiswa dalam Tridharma Perguruan Tinggi.
“AKAP sendiri telah berjalan selama dua kali hingga kini dan akan terus berjalan setiap tahunnya,” tuturnya.
Tridarma Perguruan Tinggi
IIB Darmajaya
Prodi DKV se Sumatra Jalin Kerjasama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
