Mahasiswa UTI Dapat Kuliah Umum tentang Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya melindungi dan meningkatkan hasil karya intelektual.
Kegiatan dilaksanakan di aula Universitas Teknokrat Indonesia pada Selasa (25/7/2023), yang dihadiri 250 mahasiswa. Kuliah umum tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Fajar BS Lase.
Dalam kuliah umum tersebut, Fajar menyampaikan bahwa hak kekayaan intelektual (HaKI) adalah bentuk antisipasi terjadinya hal-hal merugikan di masa mendatang. Seperti penyalahgunaan hingga pencurian ide karya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, kata Fajar, pemahaman terkait jenis-jenis kekayaan intelektual secara detail dalam kegiatan sosialisasi kali ini mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
“Kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian jangan lupa untuk didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum agar ide kita tidak dicuri,” ujar Fajar.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, serta Para Penyuluh Hukum Kanwil Lampung.
Pada kesempatan itu, Rektor UTI yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Umum Achmad Yudi Wahyudin, M.Pd. memberikan sambutan yang sangat hangat kepada pemateri dan tamu yang telah ikut hadir pada kuliah umum tersebut.
Serta memaparkan di tahun 2023 Univeristas Teknokrat mendapati jumlah kekayaan intelektual terbanyak untuk PTS di Lampung sebanyak 65 kekayaan intelektual berupa program komputer, buku, karya ilmiah, naskah drama dan film, dan video pembelajaran.
Sementara itu, Wakil Rektor UTI Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. menyambut baik program semacam ini.
Dia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, generasi muda akan semakin berperan aktif dalam memajukan budaya menghargai hak cipta dan menerapkan praktik yang beretika dalam kekayaan intelektual.
Mahasiswa UTI Dapat Kuliah Umum tentang Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
