Mahasiswa IIB Darmajaya Jalani Pembekalan untuk Terjun ke 45 Desa di Kabupaten Pesawaran
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menggelar pembekalan mahasiswa Praktik Kerja Pengabdian Masyarakat (PKPM) periode genap tahun akademik 2022/2023 bertempat di Aula Rektorat Lantai III Gedung Alfian Husin pada Jumat, (21/7/2023).
Pembekalan PKPM dibagi menjadi dua sesi pada pagi dan siang dengan mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Desa Menuju Masyarakat yang Unggul dan Tangguh”.
Adapun total peserta PKPM berjumlah 364 mahasiswa dengan diikuti tujuh program studi yakni Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer dan Desain Komunikasi Visual.
Mahasiswa akan menjalani PKPM selama sebulan dengan sebaran 7 kecamatan dan 45 desa di Kabupaten Pesawaran.
Adapun narasumber pembekalan PKPM yakni perwakilan Pemkab Pesawaran Karyadi, S.E., M.M.; Ketua Pelaksana PKPM Periode Genap Rionaldi Ali, S.Kom., M.T.I; Novita Sari, S.Sos., M.M.; Dr. Anggalia Wibasuri, M.M.; Aswin, S.E., M.M.; dan Dr. Sri Lestari, M.Cs.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor 1 IIB Darmajaya, RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Ph.D., mengatakan bahwa pelaksanaan PKPM atau dahulu disebut Kuliah Kerja Nyata (KKN) sekarang berbeda dengan puluhan tahun lalu.
“Masyarakat di desa sekarang sudah melek teknologi, melek pengetahuan dan akses informasi juga sudah dapat diterima sama dengan masyarakat di perkotaan,” ungkapnya.
Dengan mengikuti pembekalan ini, lanjut dia, mahasiswa juga telah menyiapkan beberapa program untuk dijalankan di lokasi PKPM atau desa yang menjadi penempatannya.
“Ketika telah mengetahui problem ataupun potensi desa yang menjadi tempat Anda, agar langsung berkoordinasi dengan DPL untuk menyiapkan program,” ujarnya.
Warek 1 juga berpesan agar mahasiswa dapat menjaga nama baik diri, almamater dan keluarga.
Mahasiswa IIB Darmajaya Jalani Pembekalan untuk Terjun ke 45 Desa di Kabupaten Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
