Kemenag Lampung Perkuat Kerukunan dan Harmonisasi Kehidupan Beragama
lampung@rilis.id
Metro
Puji menyebutkan kegiatan jalan sehat merupakan wahana silaturahmi dalam memperkokoh persaudaraan antar umat beragama. Karenanya, pihaknya berupaya keras agar kegiatan jalan sehat betul-betul menghasilkan output terbaik.
“Bisa kita lihat bersama, bagaimana tokoh lintas agama dan umatnya berkumpul bersama dengan penuh keceriaan. Di sini kita bisa saling berkomunikasi satu sama lain. Dengan begitu, maka jalan sehat kerukunan memiliki peran yang sangat penting bagi persatuan dan kesatuan umat beragama,” ungkapnya.
Jalan sehat kerukunan, masih kata Puji, bertujuan untuk merawat keberagaman dan sinergitas antar-komponen masyarakat Lampung. Selain itu juga untuk menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga dapat meneguhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.
“Ini adalah wujud bagaimana kita selalu merawat keberagaman, bagaimana kita selalu merawat sinergi dan kerukunan beragama di Provinsi Lampung,” ujarnya.
“Ini juga sebagai salah satu wujud dari pada kebersamaan kita. Wujud kesatuan kita di dalam memback up NKRI yang merupakan sebuah harga mati bagi kita bersama,” tambah Puji.
Ia pun berharap melalui kegiatan ini, nilai-nilai kerukunan dan kebersamaan antara umat beragama senantiasa terjaga dan terpelihara dengan baik.
Sementara itu, Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin menjelaskan dipilih kegiatan jalan sehat kerukunan adalah untuk menggelorakan moderasi dan toleransi beragama kepada seluruh masyarakat, baik anak anak, remaja sampai orang dewasa.
“Moderasi dan toleransi beragama perlu terus disosialisasikan, untuk mengantisipasi dan mengikis paham intoleran yang nota bene berpotensi menjadi embrio paham radikalisme dan terorisme,” ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan senam keluarga, deklarasi damai Lampung, dan pemberian bibit pohon antarumat beragama. (*)
Kemenag Lampung
Kerukunan
Harmonisasi Kehidupan Beragama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
