Kaprodi Bisnis Digital IIB Darmajaya Dilantik menjadi Wakil Ketua Pengurus Nasional APBISDI
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Asosisasi Profesi Bisnis Digital Indonesia (APBISDI) menyelenggarakan rapat pleno pertamanya di Institut Sains dan Bisnis (ISB) Atma Luhur Pangkalpinang, Bangkabelitung pada 2-3 November 2022.
Rapat pleno 1 APBISDI selain ramah tamah juga menggelar pembahasan mengenai pelantikan pengurus, persiapan menuju akreditasi program studi, sharing session kurikulum prodi bisnis digital di Indonesia, dan penjajakan kerjasama.
Ketua Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya, M. Ariza Eka Yusendra, S.P., M.M. yang juga dilantik menjadi Wakil Ketua Pengurus Nasional APBISDI t turut hadir dalam rapat pleno.
“Di sini, saya dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang Kerjasama Eksternal dan Konsultasi serta Inkubator Bisnis,” ucapnya.
Ariza–biasa dia disapa-melakukan sharing session terkait pemetaan dan presentasi kurikulum. Kurikulum yang dipresentasikan merupakan kurikulum Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya.
“Kurikulum yang kami bawa dari Lampung ini semoga dapat menjadi referensi bagi teman-teman Prodi Bisnis Digital se-Indonesia. Kebetulan perwakilan dari Darmajaya dipercaya oleh APBISDI untuk membawakan materi pendampingan dan sharing session terkait pengembangan kurikulum Bisnis Digital bersama dengan Ramadan Julianti dari ITB Bina Sarana Global Tangerang,” kata dia.
IIB Darmajaya, khususnya Prodi Bisnis Digital, lanjut Ariza, selalu mensupport kegiatan yang diselenggarakan oleh APBISDI.
“Kerjasama juga untuk memperluas lagi Gerakan Prodi Bisnis Digital IIB Darmajaya,” tuturnya.
Terpisah, Ketua APBISDI, Mery Citra Sondari, mengatakan ini adalah sebuah permulaan untuk proses yang panjang.
“Perlu diketahui bahwa APBISDI saat ini terdiri dari 58 Prodi Bisnis Digital sudah tergabung di APBISDI. Kami siap untuk mengolaborasikan sumberdaya dalam bidang penelitian, pengabdian, dan pengembangan kurikukum terkini,” ungkapnya.
Kaprodi Bisnis Digital
IIB Darmajaya
Wakil Ketua Pengurus Nasional APBISDI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
