Integritas Bakal Calon Rektor Unila Jadi Perhatian Utama
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemilihan rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2023-2027 dilaksanakan secara terbuka dan juga dilakukan seleksi secara ketat.
Sekretaris Senat Unila Anna Gustina Zainal mengatakan, sedikitnya ada 18 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon rektor yang mendaftarkan dirinya sebagai Rektor Unila periode 2023-2027.
Merujuk pada seperti Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) tahun 2017 junto tahun 2018, beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya, bakal calon tersebut merupakan PNS dosen aktif dengan minimal jabatan fungsional minimal lektor kepala.
"Kemudian gelar S3, memiliki pengalaman manajerial, kalau di PTN minimal pernah menjabat Kepala Jurusan minimal dua tahun," ungkapnya usai konferensi pers di gedung rektor Unila lantai 2, Senin (14/11/2022).
Anna juga menerangkan, untuk pemilih calon rektor masih anggota Senat yang saat ini menjabat. Hal ini dikarenakan, anggota senat saat ini masih memilki legalitas de facto dan de jure-nya, kemudian tidak ada aturan yang menyatakan senat hanya memilih satu kali.
"Maka sesuai tupoksi kita, senat periode 2019 sampai 2023, karena senat berakhir pada 23 Juni 2023, maka senat yang saat ini yang akan melakukan pemilihan," ujarnya.
Kemudian, peraturan suara menteri sebesar 35 persen masih diterapkan, tetapi apakah itu akan digunakan atau tidak itu adalah hak dan wewenang dari kementerian.
"Kita tidak bisa mengatur hal tersebut,"
Sementara itu, ketua panitia pemilihan rektor Prof. Abdurrahman mengatakan, integritas bakal calon rektor menjadi perhatian utama dalam pemilihan kali ini.
Oleh karena itu, untuk menguji integritas bakal calon, pihaknya sudah menetapkan persyaratan yang sangat ketat dimana terdapat unsur etika dan integritas, termasuk pernyataan tidak pernah melakukan plagiat, tidak pernah berurusan perkara hukum.
Pemilihan Rektor Unila
Universitas Lampung
Integritas Calon Rektor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
