Hadirkan Kepala BEI Lampung, FEB IIB Darmajaya Gelar Kuliah Umum Pasar Modal
lampung@rilis.id
Bandarlampung
“Pihak yang membutuhkan modal ini namanya perusahaan. Pihak yang memberikan modal ini adalah investor. Saham adalah tanda bukti kepemilikan perusahaan,” bebernya.
Hendi juga menjelaskan siapa saja yang membeli perusahaan maka dia menjadi pemilik perusahaan tersebut.
“Dahulu untuk melakukan investasi di pasar modal membutuhkan dana yang besar. Saya mulai dulu dengan uang Rp25 juta. Sekarang hanya dengan Rp100 ribu dapat memiliki perusahaan atau sahamnya,” ujarnya.
Ketika telah memiliki perusahaan di pasar modal, kata Hendi, investor dapat meraih dividen per tahunnya.
“Terutama ketika membelinya pada awal pandemi kemarin. Yang semula hanya 200 mencapai hingga 1.000. Ini sudah mendapatkan capital gain,” imbuhnya.
Dia menambahkan dalam menghadapi resesi dapat berinvestasi di pasar modal dengan memilih saham yang memiliki fundamental baik.
“Ada beberapa kategori saham di LQ45 dengan fundamental baik. Karena seperti masa awal pandemi Indeks Harga Saham Gabungan sempat menyentuh 4.000 hanya dalam seminggu karena terjadi panic selling. Tetapi dapat kembali ke 6.000 dalam dua minggu,” pungkasnya. (*)
Kepala BEI Lampung
FEB IIB Darmajaya
Kuliah Umum Pasar Modal
IIB Darmajaya
Hendi Prayogi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
