Antisipasi Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Dinkes Pringsewu Keluarkan SE ke Seluruh Faskes dan Apotik

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

21 Oktober 2022 14:43 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Kepala Dinkes Kabupaten Pringsewu Ulinoha. foto : Yuda Haryono
Rilis ID
Kepala Dinkes Kabupaten Pringsewu Ulinoha. foto : Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Meski belum ada kasus penderita gagal ginjal akut pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pusat layanan kesehatan dan apotik.

Kepala Dinkes Kabupaten Pringsewu Ulinoha mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi pencegahan. Karena kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini, sedang menjadi perhatian.

"Kami himbau agar seluruh pusat layanan kesehatan dan apotik tidak memberikan obat sirup kepada anak-anak," ujar Ulinoha, Jum'at (21/10/2022).

Terkait tidak diperbolehkan penggunaan obat sirup, Ulinoha menghimbau agar sementara diganti dengan puyer. Lebih lanjut, Dinkes masih menunggu pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan.

"Kita terus pantau perkembangan dilapangan. Kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar tetap siaga," imbuhnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gagal

ginjal

akut

anak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya