Dinkes Metro Larang Pemberian Obat Anak Jenis Cair
Achmad Eka Saputra
Metro
Tidak hanya itu, menindak lanjuti SE yang akan dikeluarkan itu, Dinkes Kota Metro akan segera menjadwalkan monitoring ke apotik dan Faskes yang ada di Bumi Sai Wawai.
"Kita minggu depan akan menjadwalkan monitoring ke apotik dan faskes untuk menindak lanjuto Surat Edaran yang akan diberikan hari ini," beber dia.
Meski SE itu baru akan diberikan hari ini, namun pihaknya telah melakukan pemberitahuan terkait SE itu melalui pesan singkat Grub Whatsapp.
Untuk sanksi, lanjut dia, pihaknya hanya akan memberikan peringatan apabila didapati apotik, toko obat ataupun Faskes yang masih menjual obat anak jenis cair dan sirup.
"Akan kita peringatkan untuk tidak menjual kembali. Dan masyarakat juga harus tau untuk tidak membeli kembali, atau apabila masih mempunyai obat anak jenis sirup untuk tidak kembali di konsumsi," papar dia.
"Untuk di faskes tidak dilakukan penarikan obat hanya dihentikan pemberiannya kepada pasien," tambah Erla.
Menurutnya, untuk penarikan obat itu pihaknya masih menunggu SE berikutnya dari Kementerian Kesehatan RI.
Karena kementerian pusat masih meneliti jenis obat apa yang menyebabkan anak gagal ginjal.
"Jadi tau obat jenis apa boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh khususnya pada anak," pungkasnya.(*)
Obat Sirup di Metro dihentikan
Gagal ginjal pada anak
Metro
Kemenkes RI.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
