Aksi Damai di PN, Puluhan Warga Minta Ketua RT 12 Divonis Bebas

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

18 Juli 2023 14:37 WIB
Ragam | Rilis ID
Aksi damai warga RT 12 di PN Tanjungkarang, Selasa (18/7/2023). Foto: Muhaimin
Rilis ID
Aksi damai warga RT 12 di PN Tanjungkarang, Selasa (18/7/2023). Foto: Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Puluhan warga RT 12 Kelurahan Rajabasa Raya melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (18/7/2023).

Aksi ini berbarengan saat Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan, menjalani sidang (baca: Sidang Pembubaran Ibadah di Gereja, Ketua RT 12: Saya Dizalimi

Pantauan Rilis.id Lampung, terlihat puluhan warga membentangkan poster dan spanduk dukungan kepada Wawan. Isinya antara lain, 'Bebaskan Ketua RT Kami, Wawan Kurniawan' dan 'Ketua RT Kami Orang Baik'. 

Koordinator aksi damai, Supriyadi, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kepercayaan warga bahwa Wawan tidak bersalah.

Sebab itu, massa meminta hakim membebaskan Wawan dan segala tuduhan. 

"Karena kami sangat kehilangan dengan tidak adanya ketua RT di lingungan kami," ujarnya.

Diketahui, JPU menuntut Wawan empat bulan penjara karena masuk pekarangan rumah orang lain tanpa izin. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Aksi Damai Warga Rt 12 Rajabasa Jaya

Rt Wawan

PN Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya