Waduh, Ratusan Surat Suara Pilgub Sumut Rusak

Default Avatar

Anonymous

Stabat

12 Juni 2018 16:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Stabat — Ratusan lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni ditemukan dalam keadaan rusak, usai disortir oleh petugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum Langkat, Tengku Benyamin, dari 712.418 lembar surat suara yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum sebanyak 208 lembar diantaranya rusak dan tidak bisa dipergunakan usai pelipatan.

"Yang rusak sebanyak 208 lembar ini tentu tidak bisa dipergunakan saat pencoblosan nantinya," katanya di Stabat, Selasa (12/6/2018).

Kerusakan surat suara itu berupa kertas yang berlubang, cetakan yang tidak sempurna, terkena bercak tinta dan kertas suara yang sobek.

KPU Langkat, lanjut Tengku Benyamin, sudah melaporkan kerusakan kertas suara itu ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Selain surat suara yang rusak dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara ditemukan sebanyak 1.626 lembar surat suara yang berlebih, dari seluruh kotak pengepakan yang dikirimkan dari KPU Sumatera Utara.

"Seluruh surat suara yang rusak dan yang berlebih sudah diamankan dan kini disimpan di Komisi Pemilihan Umum Langkat," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya