Terjawab Sudah! AHY Beri Rekomendasi Resmi Usung Adi Erlansyah-Hisbullah Huda Maju di Pilkada Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

20 Juli 2024 17:39 WIB
Politika | Rilis ID
Calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Adi Erlansyah-Hisbullah Huda saar menerima rekomendasi dari Ketum Partai Demokrat AHY. foto : istimewa
Rilis ID
Calon bupati dan wakil bupati Pringsewu Adi Erlansyah-Hisbullah Huda saar menerima rekomendasi dari Ketum Partai Demokrat AHY. foto : istimewa

RILISID, Pringsewu — Teka-teki siapa bakal Calon Bupati (Bacabup) Pringsewu yang akan diusung Partai Demokrat, akhirnya terjawab sudah.

Ini setelah Ketua Umum (Ketum) Partai berlambang mercy Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan rekomendasi kepada Adi Erlansyah-Hisbullah Huda. 

Penyerahan rekomendasi tersebut juga disiarkan secara langsung dari kanal Youtube dan Instagram DPP Partai Demokrat, Sabtu (20/7/2024) sore. 

Nampak AHY menyerahkan secara langsung kepada calon bupati Adi Erlansyah dan calon wakilnya Hisbullah Huda. 

AHY saat itu juga mengajak salam komando saat menyerahkan rekomendasi calonkada tersebut. 

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Lampung telah menyerahkan rekomendasi calonkada kepada pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah Huda untuk Pilkada Kabupaten Pringsewu 27 November 2024. 

Dan untuk Pilkada Kota Bandar Lampung, Demokrat memberikan rekomendasi kepada pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto, membenarkan terkait DPP Demokrat telah memberikan rekomendasi kepada dua daerah di Lampung yakni Pringsewu dan Kota Bandar Lampung. 

“Ya saat ini tengah berlangsung penyerahan rekomendasi kepada Calonkada Pringsewu dan Calonkada Kota Bandar Lampung,” ungkap Midi Iswanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

ketum partai Demokrat

AHY berikan rekomendasi

calon bupati dan wakil bupati pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya