Temukan Bukti Pelanggaran, Asyik Desak KPU Batalkan Pelantikan Rindu

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 September 2018 10:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Namun hingga kini, belum ada respons berarti dari KPU Jabar. Desas-desusnya, ada kepanikan yang muncul di tubuh KPU Jabar. 

Hal itu dilihat dari pelantikan cagub dan cawagub terpilih yang sedianya pada 17 September menjadi 5 September 2018.

"Ada dugaan kuat ada pengaruh dari penguasa. Imbasnya, pasangan cagub terpilih lain ikut dimajukan jadi 5 September," tuding Fayyadh.

Tim kuasa hukum Asyik juga mengklaim ketua tim kampanye pasangan Rindu sempat mendatangi tim kampanye Asyik beberapa hari setelah mereka melaporkan temuan ini ke KPU Jabar untuk melakukan negosiasi.

Mereka memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada KPU Jabar untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Jika tidak, kami akan melakukan langkah hukum yang lebih tegas," pungkas Fayyadh.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya