Soal Suara Caleg Berkurang, Ini Penjelasan KPU Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) mendatangi KPU Lampung Selatan untuk mempertanyakan suaranya yang berkurang di situs KPU.
Ia mempertanyakan perubahan angka yang terjadi saat dirinya mengakses hasil real count di situs KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/.
Raden Muhammad Rudini Sefri menanyakan tentang perubahan di sirekap. Kenapa sebelumnya dari 1.614 jadi 833 di hari yang sama tanggal 19 Februari 2024, di 61,08 persen jam 11.00 WIB.
"Di hari yang sama di jam yang berbeda, tepatnya pada jam 20.00 WIB jadi 836 suara," kata Caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra.
Terkait hal tersebut pihak KPU Lampung Selatan menerangkan, dalam penghimpunan data memang bisa saja terjadi kesalahan, namun pihak KPU sebagai penyelenggara terus melakukan perbaikan.
Menurut Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriyansah, di Lampung Seatan ada 3.029 TPS, bukan tidak mungkin terjadinya kesalahan input data dalam proses pemilihan.
"Misalnya teman-teman di KPPS sudah berkurang fokusnya, dia salah dalam menulis angka, kalau kita koreksi ada perubahannya gak? Tetapi pada prinsipnya kita koreksi dengan cara yang betul mencari yang benar," katanya.
Hendra menjelaskan, KPU terus melakukan perbaikan sampai dengan saat ini. Jika memang terjadi adanya kesalahan dalam penginputan data suara masuk.
"Dilakukan dengan terbuka, transparan, semua sumber data ditampilkan, saksi sebagai perwakilan peserta pemilu hadir, panwascam sebagai pengawas hadir, kita sanding bersama sama dalam forum terbuka," terang Hendra. (*)
KPU Lampung Selatan
Caleg
Pemilu 2024
Suara Berkurang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
