Pilgub Sumsel, Ratusan Narapidana Terancam Tak Bisa Menyoblos
Anonymous
Ogan Komering Ulu
RILISID, Ogan Komering Ulu — Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sarang Elang Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), terancam tak bisa mencoblos pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan 2018. Soalnya, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Terdapat 378 orang narapidana di rumah tahanan tersebut belum memiliki identitas kependudukan yang jelas, sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu nanti," ujar Kasubag Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, Sayifudin Hardian di OKU, Sabtu (28/4/2018).
Hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU OKU, tercatat 393 narapidana masuk di dalamnya. Namun, cuma 15 orang yang bisa berpartisipasi pada Pilgub Sumsel nanti, karena memiliki data jelas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Meski begitu, Sayifudin berjanji, pihaknya terus berupaya mencarikan data 378 warga binaan yang belum memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Karenanya, KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, agar pemerintah daerah (pemda) membereskan data warga binaan. "Banyaknya warga binaan yang belum memiliki identitas sudah menjadi permasalahan secara nasional tidak hanya terjadi di Kabupaten OKU saja," terangnya.
Hingga kini, kata Sayifudin, pihaknya tengah menunggu petunjuk KPU Sumsel terkait rencana perekaman data oleh Disdukcapil OKU. Kegiatan ini menyasar warga binaan yang belum memiliki NIK dan NKK.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
