Pengamat: 'Parliamentary Threshold' Jadi Batu Sandungan Partai Lama ke Parlemen
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019 yang sebesar empat persen bisa menjadi batu sandungan bagi partai lama melenggang ke parlemen.
Pasalnya, dengan ambang batas itu ada partai politik baru yang memungkinkan merebut suara pemilih partai lama.
Menurutnya, perhelatan Pemilu 2019 juga akan semakin sengit.
"Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi. Jadi partai di parlemen (partai lama) bisa saja tidak terpilih lagi," ujar Titi, di Jakarta Senin (3/9/2018).
Selain itu, lanjut Titi, ambang batas empat persen membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen.
Jumlah itu, kata dia, cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.
Ia memprediksi partai baru yang lolos di Pemilu 2019 antara lain, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Titi juga menilai, ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.
Sebab bisa saja, pilihan masyarakat tidak lolos ambang batas.
"Masyarakat sudah memilih, tapi parpolnya tidak lulus ambang batas parlemen. Maka, suara masyarakat menjadi terbuang dan tidak terhitung," kata Titi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
